Alperklinas.WahanaNews.co | Anggaran subsidi energi sebesar Rp 88,7 triliun hingga 31 Juli 2022 sudah dicairkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Realisasi ini naik 27,5 persen dibandingkan periode sama tahun lalu, Rp69,52 triliun.
Baca Juga:
Menkeu: Kemenkeu Dukung dan Berikan Bantuan Maksimal Kepada Seluruh K/L pada KMP
Peningkatan realisasi subsidi energi lantaran pemerintah tetap menahan harga energi di saat terjadi kenaikan harga minyak dunia. Dalam hal ini, paling besar adalah untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) pertalite, solar, hingga LPG 3 Kg.
"Artinya pemerintah telah menahan guncangan yang terjadi dari berbagai barang yang disubsidi ini yakni BBM, LPG 3 kg, listrik yang bersubsidi, pupuk dan juga kredit usaha rakyat yang suku bunganya disubsidi oleh pemerintah," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (11/8).
Sementara, secara total anggaran subsidi yang sudah dicairkan mencapai Rp116,2 triliun hingga 31 Juli 2022. Dengan rincian, subsidi energi Rp88,7 triliun yang terdiri dari subsidi BBM dan LPG Rp62,7 triliun, serta subsidi listrik Rp26 triliun.
Baca Juga:
Sri Mulyani Minta Pemangkasan 50% Anggaran Perjalanan Dinas, Ini Instruksinya
Sedangkan, subsidi non energi terealisasi sebesar Rp27,5 triliun. Subsidi ini diberikan untuk pupuk, debitur KUR dan penyaluran KUR.
Selain itu, pemerintah juga mencatat adanya kenaikan volume penyaluran. BBM dari sebelumnya hanya 7,5 juta kiloliter (KL) menjadi 8,6 juta KL (yoy).
Kemudian LPG 3 Kg dari tahun lalu sebesar 3,7 metrik ton menjadi 3,8 metrik ton (yoy). Begitu juga dengan listrik dari 37,6 juta pelanggan menjadi 38,5 juta pelanggan yang disubsidi.