WahanaNews-Alperklinas | Gara-gara data dipakai pihal lain, 167 warga miskin di Kabupaten Wonogori ditolak saat mengajukan pemasangan program listik gratis bersubsidi di PLN.
Hal ini dibenarkan Bupati Wonogiri Joko Sutopo saat dikonfirmasi, mengutip Kompas.com, Senin (17/4/2023).
Baca Juga:
6 Juta Data NPWP Diduga Bocor, Termasuk Milik Jokowi dan Gibran di Daftar Utama!
Menurut Jekek, ratusan warga miskin itu baru mengetahui identitasnya dipakai orang lain saat hendak mengikuti program listrik gratis.
Setelah ditelisik, ternyata, ada pihak lain yang memanipulasi data identitas warga miskin sehingga program diterima oleh orang lain.
"Ternyata, (setelah diselisik) ditemukan. Ada pihak-pihak yang memanfaatkan momentum itu."
Baca Juga:
Manfaat Data dari Smartwatch Diungkap Pakar, Apa Saja?
"Oknum itu mengaku bisa memfasilitasi pemasangan listrik subsidi 450 VA dengan memanipulasi data. Kesimpulan awalnya seperti itu,” kata pria yang akrab disapa Jekek itu.
Jekek mengatakan, untuk memanipulasi data, oknum itu sudah terlebih dahulu mengetahui nama-nama warga miskin yang berpotensi mendapatkan program listrik gratis.
Selanjutnya, oknum itu mengambil datanya, kemudian ditawarkan kepada pihak lain dengan meminta uang imbalan hingga Rp400.000.
Untuk meyakinkan warga, kata Jekek, oknum itu pun mengaku sebagai petugas yang mengatasnamakan PLN. Masyarakat pun percaya lantaran awam terhadap pemasangan sambung listrik baru.
"Ada pihak-pihak yang mengatasnamakan PLN. Semisal, di Ngroto ada 17 orang (korbannya). Setelah ditelusuri, ada pihak yang mendaftarkan. Orang itu menampilkan diri seolah-olah bagian PLN secara resmi. Dampaknya program itu dimanfaatkan pihak yang tidak tepat karena warga miskin akhirnya tidak bisa (mendapatkan program listrik gratis)," jelas Jekek.
Bagi Jekek, persoalan itu tidak terjadi manakala pihak PLN selaku penyedia listrik melakukan verifikasi terlebih dahulu ke lapangan.
Verifikasi itu untuk memastikan penerima program sesuai dengan identitasnya.
"Hanya, pihak PLN tidak ada verifkasi sesuai dengan kondisi pemilik identitas. Kesalahannya itu, di situ. Kalau hanya dokumen berkas, pasti kecolongan," ungkap Jekek.
Terhadap persoalan itu, Pemkab Wonogiri menghadirikan pihak PLN, kepala desa, warga miskin yang identitasnya dipakai orang lain untuk memfasilitasi dan mencari solusinya dalam satu forum di Pendopo Kabupaten Wonogiri, Senin (17/4/2023) pagi.
Dari solusi ini diharapkan warga miskin yang identitasnya digunakan pihak lain mendapatkan fasilitas program listrik gratis 450 VA.
Namun, hasil pertemuan pada forum itu belum ada kesepakatan apa pun. Pihak PLN hanya menjanjikan akan memverifikasi ulang nama-nama warga miskin yang identitasnya sudah dipakai orang lain. Hanya saja, PLN membutuhkan waktu hingga tiga bulan.
"Tiga bulan dilakukan verval ulang. Semisal, si A menggunakan identitas orang lain maka dicocokan diverifikasi. Kalau ada penyalahgunaan identitas maka PLN baru melakukan langkah lanjutan," kata Jekek. [tum/alp]