Alperklinas ID | 3 perusahaan plat merah yang disuntik mati, ada 4 perusahaan lagi yang tengah menunggu nasib yang sama.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan program 'bersih-bersih' BUMN 'zombie' terus dilakukan.
Baca Juga:
Jasa Marga Raih Penghargaan Bergengsi ‘Indonesia Most Powerful Women Awards 2024’
Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury mengatakan, fokus yang dihentikan itu ada 7 perusahaan, 3 di antaranya sudah diumumkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir, yakni PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Industri Gelas (Persero). Sisanya masih menunggu hasil review dari Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan Danareksa.
"Sebagian BUMN yang saat ini sedang ditangani PPA dan Danareksa itu akan di-review, mana yang ditutup, divestasi, atau dimitrakan," kata Pahala usai rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Senin, (21/3/2022).
"Jumlahnya 60 yang dikelola disana (PPA dan Danareksa) tapi nggak semua nya kan (di divestasi) sekarang fokus kita kan 7, 3 diantaranya sudah diumumkan pak Menteri, sisanya nanti kita akan review lagi tahapan berikutnya," kata kata Pahala.
Baca Juga:
Buntut Kritik PSN PIK 2, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi
Dalam paparanya di depan Anggota Komite II DPD RI, Pahala juga menjelaskan restrukturisasi dengan penggabungan usaha perusahaan BUMN juga terus dilakukan. Termasuk menurunkan jumlah klaster yang dikelola.
"Jadi sebelumnya jumlah klaster ada 27 saat ini kita sudah kurangi menjadi 17. Pada akhirnya kita dari Kementerian BUMN melihat mungkin dari 108 BUMN mungkin yang memberi kontribusi value seperti Dividen tidak lebih dari 40 BUMN," kata Pahala.
Pahala mengatakan tugasnya memastikan BUMN itu memiliki laba dan menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat, yang dapat diwujudkan dengan klasterisasi penggabungan BUMN serta holdingisasi.
Selain itu Pahala juga menjelaskan untuk BUMN besar seperti Pertamina, justru yang dilakukan adalah pembentukan sub holding. Sehingga masing-masing subholding bisa memastikan akuntabilitasnya dan transparansi perusahaan.
"Jadi seperti Pertamina sudah sub holding off stream, shipping, gas, trading, dan renewable energy, dari masing masing terlihat lebih jelas mana subholding yang bisa menghasilkan value," kata Pahala.
Restrukturisasi keuangan juga dilakukan untuk menciptakan neraca keuangan perusahaan BUMN yang lebih sehat.
"Seperti Restrukturisasi PTPN yang melibatkan 441 Kreditur dan lebih dari 40 triliun harus diselesaikan, begitu juga dengan Krakatau Steel dengan kewajiban Rp 22 triliun ini membutuhkan restrukturisasi," kata Pahala. [tum]