Menurut Tohom, posisi PLN sebagai pengelola sistem ketenagalistrikan terbesar di Indonesia membuat perusahaan tersebut memiliki peran strategis dalam membentuk ekosistem konstruksi listrik yang aman, profesional, dan berorientasi jangka panjang.
“PLN perlu terus didukung dalam membangun sistem pengawasan yang mampu mendeteksi sejak dini penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, penyimpangan metode kerja, dan potensi kegagalan konstruksi,” ujarnya.
Baca Juga:
Keselamatan Konsumen Tak Boleh Dikompromikan, ALPERKLINAS Dorong Pengawasan Material Kelistrikan Diperketat
Pengawasan berbasis teknologi, sambungnya, dapat dikembangkan melalui pencatatan identitas material, sertifikat produk, hasil uji laboratorium, lokasi pemasangan, nama pelaksana, hingga riwayat pemeriksaan dan pemeliharaan.
Jaminan Mutu Material
Tohom yang juga Ketua Umum DPP Relawan Nasional MARTABAT Prabowo-Gibran dan Sekretaris LBH Advokasi Peduli Bangsa meyakini bahwa keterbukaan data kualitas material akan memperkuat akuntabilitas sekaligus memudahkan penelusuran ketika terjadi gangguan atau kecelakaan.
Baca Juga:
ALPERKLINAS: Pengawasan Standarisasi Konstruksi dan Material Kelistrikan Wajib Dioptimalkan untuk Lindungi Konsumen
“Setiap material utama idealnya memiliki rekam jejak yang dapat diverifikasi agar tanggung jawab produsen, penyedia, kontraktor, pengawas, dan pemilik instalasi menjadi jelas,” katanya.
Ia juga mendorong penguatan kapasitas lembaga inspeksi, tenaga teknik bersertifikat, petugas keselamatan ketenagalistrikan, serta laboratorium pengujian agar mampu mengimbangi percepatan pembangunan infrastruktur listrik.
Menurut Tohom, pengawasan yang kuat bukan untuk memperlambat proyek, melainkan memastikan bahwa investasi yang dikeluarkan pemerintah, PLN, pelaku industri, dan masyarakat menghasilkan infrastruktur yang tahan lama dan aman digunakan.