WahanaNews.co, Jakarta - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengatakan proses akuisisi PLTU Pelabuhan Ratu milik PT PLN (Persero) melalui mekanisme pensiun dini atau early retirement masih dalam tahap kajian. Adapun PLTU Pelabuhan Ratu mempunyai kapasitas 3x350 megawatt (MW).
Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail mengatakan akuisisi PLTU Pelabuhan Ratu sejatinya merupakan ranah dari pemerintah. Pasalnya, pengambilalihan PLTU akan menggunakan pendanaan murah dengan skema Energy Transition Mechanism (ETM).
Baca Juga:
Pemkab Batang Apresiasi Kontribusi PT Bhimasena Power dalam Layanan Kesehatan dan Pembangunan
"Pelabuhan Ratu domainnya itu kan ada di pemerintah ya yang ETM itu, nah PTBA waktu itu kan sedang melakukan kajian bagaimana kalau kita ditunjuk mengambil Pelabuhan Ratu ini. Kajian sudah kami lakukan, tapi bolanya lagi-lagi di pemerintah," kata dia dalam Konferensi Pers, pada Jumat (8/3/2024) pekan lalu.
Menurut Arsal, akuisisi proyek tersebut bisa terealisasi asalkan perusahaan mendapatkan pendanaan murah. Sehingga, hingga kini kesepakatan mengenai akuisisi belum bisa dilakukan.
"Kami sampai sekarang itu kan menunggu aja dari pemerintah, tapi sampai hari ini kami menyatakan sementara ini kami tidak lanjut kalau kami tidak mendapatkan fasilitas-fasilitas khusus," kata dia.
Baca Juga:
Usut Tuntas Skandal Proyek PLTU 1 Kalbar, ALPERKLINAS: Jangan Sampai Pasokan Listrik ke Konsumen Terhambat
Sebelumnya Arsal membeberkan dengan adanya program pengakhiran lebih awal, masa operasional PLTU Pelabuhan Ratu akan terpangkas dari 24 tahun menjadi 15 tahun. Penurunan masa operasional tersebut akan dibarengi oleh potensi pemangkasan emisi karbondioksida (CO2) ekuivalen sebesar 51 juta ton atau setara Rp 220 miliar.
Keikutsertaan PTBA dalam rencana early retirement PLTU Pelabuhan Ratu ini didasari oleh beberapa pertimbangan strategis. PLTU Pelabuhan Ratu merupakan tulang punggung pasokan listrik di wilayah bagian selatan Pulau Jawa.
Berdasarkan lokasi geografis, tata kelola PLTU Pelabuhan Ratu relatif lebih mudah diintegrasikan dengan sistem rantai pasok PTBA. Kebutuhan batu bara PLTU Pelabuhan Ratu sebanyak 4,5 juta ton per tahun atau 67,5 juta ton selama 15 tahun. Hal tersebut selaras dengan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) untuk pemanfaatan cadangan batu bara PTBA.
Dengan teknologi dan sistem pendukung terbaik, PLTU ini mampu memberi jaminan keandalan optimal. Kinerja PLTU efisien, sehingga berpotensi meningkatkan nilai tambah dari nilai keekonomian batu bara sebagai bahan baku. Potensi tambahan pendapatan dari penjualan listrik sebesar Rp 6 triliun per tahun.
Setelah penandatanganan Principal Framework Agreement ini, PTBA dan PLN akan melakukan proses due diligence (uji tuntas) untuk program early retirement PLTU tersebut.
[Redaktur: Alpredo Gultom]