Alperklinas ID | Pencurian dan perusakan puluhan gardu listrik terjadi didaerah di Provinsi Lampung.
Modus perusakan dilakukan pelaku dengan cara memotong kabel tegangan rendah berbahan tembaga pada gardu milik PLN.
Baca Juga:
Dukung Pemulihan Ekonomi, PLN Kunjungi Konsumen Industri Hingga Rumah Tangga di Lampung
Ada juga pemotongan kabel dilakukan pada kabel netral gardu. Sehingga kerap kali memicu tegangan listrik menjadi naik (over volatage) dan berpotensi merusak peralatan elektronik warga.
Asisten Manager Komunikasi dan Manajemen Stakeholder PLN UID Lampung mengatakan sejak Desember 2021 hingga sekarang, PLN UID Lampung mencatat sebanyak 49 gardu listrik PLN telah dirusak dan dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Menurutnya tindakan perusakan gardu listrik seperti itu menimbulkan kerugian di kedua belah pihak, baik itu masyarakat maupun PLN.
Baca Juga:
Program PLN Peduli Beri Sambungan Listrik Gratis kepada 102 Rumah di Lampung
"Dampak yang ditimbulkan diantaranya, tegangan listriknya menjadi naik (over voltage) sehingga dapat merusak peralatan elektronik warga, energi listrik PLN tidak terjual kepada masyarakat karena padam yang ditimbulkannya, juga padam listrik memakan waktu yang cukup lama karena PLN harus mengganti kabel yang sudah dicuri terlebih dahulu, " ujar Darma.
Darma mengajak kepada masyarakat terutama pelanggan PLN, jika listrik pelanggan terjadi padam atau tegangan tidak stabil, segera melaporkan ke PLN melalui aplikasi PLN Mobile. Sehingga, menurutnya laporan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi PLN Mobile akan cepat ditindaklanjuti oleh petugas.
“Hal ini memang sudah sangat meresahkan, yang perlu dilakukan sebagai antisipasi pengamanan jika masyarakat atau pelanggan PLN merasakan tegangan listriknya naik atau tidak stabil, segeralah mematikan MCB (Mini Circuit Breaker) atau termis, agar tidak berdampak ke peralatan elektronik, kemudian laporkan melalui aplikasi PLN Mobile,” imbuhnya.
Selain itu, Darma menambahkan jika masyarakat untuk waspada dan jika masyarakat mengetahui ada kegiatan yang mencurigakan di sekitar gardu listrik, selain melapor ke PLN melalui aplikasi PLN Mobile atau Call Center 123, juga dapat melaporkannya kepada pamong atau aparat keamanan setempat. Karena menurutnya gardu listrik merupakan fasilitas umum yang harus sama-sama kita jaga.
Dia mengungkapkan bahwa ciri-ciri petugas PLN resmi selain memakai seragam lengkap, petugas juga dilengkapi tanda pengenal dan menggunakan kendaraan operasional yang dilengkapi identitas perusahaan.
Sementara, Asisten Komunikasi dan Manajemen Stakeholder PLN UID Lampung, Darma Saputra mengatakan PLN UID Lampung melalui masing-masing Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) juga sudah berkoordinasi dan melaporkan kepada pihak kepolisian mengenai perusakan dan pencurian tersebut.
“Kita berharap pelaku perusakan dan pencurian gardu listrik dapat segera ditangkap, agar tidak ada lagi kejadian serupa yang dapat merugikan masyarakat,” pungkasnya. [tum]