Alperklinas ID | Sejak 2020 hingga 2021, PT PLN (Persero) mengklaim telah melunasi utang sekitar Rp 51 triliun. Pelunasan itu dilakukan sebelum jatuh tempo.
"Kami bangga mengumumkan PLN mampu melakukan pelunasan utang dipercepat 2020 dan 2021," ungkap Direktur Utama Darmawan Prasodjo dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR, Senin (28/3/2022).
Baca Juga:
Gawat! Banyak Anak Muda Terlilit Utang PayLater, OJK Serukan Edukasi Keuangan
Ia mengatakan PLN melunasi utang sebesar Rp 30,8 triliun pada 2020. Lalu, perusahaan kembali membayar utang sebesar Rp 21,7 triliun.
"Sehingga total penurunan utang Rp 51 triliun, ini baik pokok maupun bunga," imbuh Darmawan.
Pelunasan utang yang lebih cepat itu, kata Darmawan, mampu menurunkan biaya operasi sebesar Rp5 triliun sampai September 2021.
Baca Juga:
OJK Bongkar Utang Jumbo Sritex: Ada Rp 14,64 Triliun yang Menanti Pembayaran
"Jadi pencapaian kinerja September 2021 lebih baik daripada September 2020," jelas Darmawan.
Sebelumnya, Darmawan menjelaskan perusahaan berhasil memangkas utang sebesar Rp 32 triliun sepanjang 2021. Dengan pengurangan utang itu, total utang pokok dan bunga PLN turun menjadi Rp430 triliun.
"Selama satu tahun kami berhasil mengurangi utang sebesar Rp 32 triliun. Jadi di sini walaupun kondisi covid-19 kami mengelola utang kami dengan baik," ucap Darmawan.