Alperklinas.WahanaNews.co | Belanja subsidi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM) alami lonjakan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022. Dari semula hanya sebesar Rp 152 triliun diperkirakan menjadi Rp 698 triliun.
"Jadi tahun ini subsidi dan kompensasi Rp 502,4 triliun bahkan kemungkinan akan melonjak di atas Rp 690 triliun. Ini adalah kenaikan yang sungguh dramatis," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, Selasa (30/8/2022)
Baca Juga:
BPKN Desak Pengawasan Ketat dan Tindakan Tegas terhadap SPBU Nakal
Lonjakan awal terjadi pada pertengahan tahun 2022, di mana perang Rusia dan Ukraina membawa harga minyak dunia melambung dari US$ 60 per barel sampai menembus US$ 139 per barel.
Pemerintah merasa perlu menahan harga BBM, LPG 3 kg dan listrik sehingga kebijakan yang ditempuh adalah penambahan subsidi Rp 208,9 triliun. Selain itu, PT Pertamina persero dan PT PLN persero juga telah menahan kenaikan harga dalam dua tahun terakhir, sehingga pemerintah harus memberikan kompensasi Rp 293,5 triliun.
Keputusan tersebut disepakati antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar).
Baca Juga:
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Minta Pemda Segera Beri Insentif Fiskal PBBKB
Hanya saja, asumsi pemerintah meleset. Harga minyak dunia masih tinggi dan rupiah juga alami pelemahan akibat gonjang ganjing situasi global. Sementara konsumsi masyarakat juga meningkat drastis seiring dengan pelonggaran mobilitas masyarakat.
Harga minyak dunia rata-rata kini adalah US$ 105 per barel. Kurs dari Rp 14.450 menjadi Rp 14.700 per dolar AS dan volume konsumsi meningkat dari 23 juta KL menjadi 29 juta KL untuk Pertalite dan Solar dari 15,1 juta KL menjadi 17,44 juta KL.
"Maka subsidi dan kompensasi akan mencapai Rp 698 triliun," terangnya. [tum]