Alperkilinas.Id I Apa yang dimaksud dengan konsumen? Konsumen adalah bagian penting dalam kegiatan ekonomi. Konsumen adalah istilah yang tentu sudah tak asing lagi di telinga.
Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), konsumen adalah pemakai barang hasil produksi (bahan pakaian, makanan, dan sebagainya).
Baca Juga:
PLTA Batang Toru Capai 89,49 Persen, ALPERKLINAS: Momentum Perkuat Kelistrikan Sumatra
Apa yang dimaksud dengan konsumen juga bisa berarti sebagai pemakai jasa. Sementara merujuk pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendir, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
Konsumen adalah rantai terakhir dalam aliran produk setelah produsen dan distributor.
Konsumen adalah orang yang hanya akan menggunakan produk tersebut tanpa menjual kembali kepada pihak-pihak tertentu.
Baca Juga:
PLN Tertibkan Kabel Internet di Tiang Listrik, ALPERKLINAS: Digitalisasi Harus Tumbuh Aman dan Tertib
Secara sederhana, konsumen adalah sebagai orang atau pihak tertentu yang membayar untuk mendapatkan jasa atau produk dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Istilah lain dari konsumen adalah pelanggan. (tum)