Alperklinas.WahanaNews.co | PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga tiga jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) yakni Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex pada 3 Agustus 2022.
Padahal sejak 10 Juli 2022 lalu, ketiga jenis BBM ini sudah mengalami kenaikan harga.
Baca Juga:
Polisi Gagalkan Penjualan Ilegal 8.000 Liter Solar Subsidi di Tasikmalaya
Secara spesifik, di DKI Jakarta misalnya, harga Pertamax Turbo (RON 98) naik dari semula Rp 16.200 per liter menjadi Rp 17.900, sedangkan Dexlite naik dari semula Rp 15.000 per liter menjadi Rp 17.800 per liter. Kemudian, Pertamina Dex naik dari Rp 16.500 per liter menjadi Rp 18.900 per liter.
Adapun kenaikan harga tersebut berbeda di setiap wilayah seperti di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur hingga Papua.
Sementara itu, untuk harga Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite di seluruh Indonesia masih sama yakni Rp 7.650 per liter. Sementara harga Pertamax masih juga di bawah keekonomian atau Rp 12.500 per liter di sesuai per wilayah.
Baca Juga:
SPBU Simpang Kiri Belum Beroperasi Pasca Kebakaran, Antrian Panjang di Penanggalan Tak Terhindarkan
Berikut daftar lengkap harga BBM di seluruh SPBU yang berada di Indonesia:
1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
- Pertamax Turbo Rp 17.900