Alperklinas.WahanaNews.co | Modus penipuan berkedok tagihan listrik PLN kini sedang marak. Dari beberapa gambar yang beredar, ada penipuan yang mengirimkan tagihan listrik via WhatsApp.
Melansir detikcom, modus penipuan ini menyebut jika pemilik rekening PLN tidak membayar listrik selama tiga bulan. Kemudian penipu itu juga melampirkan file berekstensi APK. Sekadar informasi, file dengan ekstensi APK adalah berkas paket aplikasi android yang biasa digunakan untuk mendistribusikan dan memasang software.
Baca Juga:
Tersandung Kasus Penipuan Casis TNI Rp783 juta, Pengadilan Militer I-02 Medan Pecat Sertu Al Hadid
Menanggapi hal tersebut, pihak PLN mengungkapkan jika pesan seperti itu adalah hoaks. "Electrizen, PLN mengajak seluruh pelanggan untuk berhati-hati terhadap berita hoaks yang beredar di media sosial," tulis di Instagram resmi PLN, dikutip Senin (19/12/2022).
Terkait tunggakan rekening listrik disertai ajakan mengunduh atau membuka aplikasi PLN APK agar terhindar dari pemblokiran dan pemutusan listrik rumah pelanggan itu tidak benar, dan informasi tersebut bukan dari PT PLN (Persero).
Untuk informasi resmi terkait layanan dan promo PLN hanya dapat dilihat melalui PLN Mobile. Pastikan Electrizen sudah mendownload PLN Mobile sebagai sumber yang terpercaya.
Baca Juga:
Awas Penipuan Berkedok Taspen, Korban Rata-rata Pensiunan Lansia
"PLN tidak pernah melakukan transaksi penagihan melalui file aplikasi apapun selain PLN Mobile. Cek tagihanmu dan pembayaran listrikmu di PLN Mobile," tulisnya. [tum]