Saat ini, PLTS Hybrid Nusa Penida sudah dalam proses pelelangan umum EPC dan telah memasuki tahap penandatanganan kontrak. Proyek berkapasitas 3,5 MW ini direncanakan beroperasi komersial pada Oktober 2022.
Sedangkan proses pekerjaan relokasi PLTG Grati Blok 1 dengan kapasitas 2 X 100 MW ke Pesanggaran direncanakan selesai pada Oktober 2022 untuk unit pertama, dan unit kedua pada 2023.
Baca Juga:
Groundbreaking Tahap 5 di IKN Peroleh Investasi Rp 49,6 Triliun
Proyek ini akan dibangun di atas lahan seluas 1,9 ha milik Pemda Bali dan milik IP. Adapun saat ini progres pekerjaan relokasi tersebut dalam tahap site preparation dan siap dilakukan erection.
Darmawan menjelaskan, kedua pembangkit ini masuk ke dalam program PLN untuk mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) dalam rangka memenuhi kebutuhan pasokan tenaga listrik dan mengurangi pemakaian bahan bakar minyak (BBM).
Baca Juga:
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan Berbagai Fasilitas Pada Rangkaian Kunjungan Kerja Ke IKN
“Program ini juga dilaksanakan untuk mendukung target pemerintah perihal bauran energi terbarukan yang ditargetkan mencapai 23 persen pada 2025,” terangnya.
Darmawan mengapresiasi dukungan dan kerja sama yang dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Bali sehingga proses relokasi dan pembangunan pembangkit dapat terealisasi.
“Proyek ini tidak mungkin terlaksana kalau ini hanyalah inisatifnya dari PLN. Inisatif dari Pak Gubernur Bali dan kami hanya menjalankan. Secara kebijakan Pak Gubernur mendukung hingga pengadaan tanah dan semua proses bisnis yang tadinya kompleks dengan Pak Gubernur hadir langsung disederhanakan,” ujar Darmawan.