Erick menambahkan, meskipun perusahaan BUMN mendapatkan penugasan, tetapi hal tersebut tidak boleh dijadikan tameng atau alasan bagi perusahaan yang berkinerja buruk mendapat pemakluman.
"Secara manajemen korporasi bukunya harus terlihat. Kalau ada yang tidak efisien harus diefisiensikan. Jangan gara-gara PSO justru menjadi selimut. Wah kita ini penugasan nggak bisa. Jaman kita yang namanya penugasan harus benar-benar trasnparan, dan bisnis prosesnya harus benar-benar transparan," pungkasnya. [tum]