Alperklinas.WahanaNews.co | Merespon kekhawatiran perusahaan setrum yang akhir-akhir ini tengah didera persoalan pemenuhan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif tak akan segan-segan mencabut kembali izin ekspor para pemasok batu bara yang masih bandel menahan pengiriman ke PT PLN (Persero).
PLN sendiri sebelumnya berharap bahwa pemerintah dapat segera merilis Badan Layanan Umum (BLU) sebagai pemungut iuran batu bara. Pasalnya, para pemasok baru mau mengirimkan pasukannya ketika BLU terbentuk terlebih dulu.
Baca Juga:
Ratu Batu Bara Tan Paulin Diperiksa KPK di Kasus Rita Widyasari
Namun demikian, Arifin menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan batu bara untuk kepentingan dalam negeri merupakan sebuah kewajiban. Artinya, tidak bisa ditunda dengan alasan menunggu apapun.
"Gak ada itu nunggu-nunggu BLU, kewajiban ya kewajiban dulu. Ya kita setop lagi ekspornya (kalau kejadian pada awal tahun ini terulang)," kata dia saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Kamis (4/8/2022).
Hingga kini, Arifin sendiri mengaku belum mendapat laporan resmi dari PLN terkait pasokan batu bara yang tersendat tersebut. Meski begitu, pemerintah akan terus memantau perkembangannya di lapangan.
Baca Juga:
KPK Ungkap Eks Bupati Kukar Dapat US$5 per Matrik Ton dari Perusahaan Batu Bara
PLN sebelumnya membeberkan berlarutnya pembentukan BLU sebagai pemungut iuran batu bara membuat banyak pemasok mencoba menahan pasokan ke PLN. Hal ini tentunya membuat perusahaan setrum ini makin sulit mendapat pasokan batu bara.
EVP Batubara PLN Sapto Aji Nugroho menjelaskan bahwa saat ini pihaknya menghadapi persoalan yang cukup serius terkait pasokan batu bara. Pasalnya, para penambang yang sudah berkontrak dengan PLN dan kontraknya sudah berakhir tidak ada yang mau memperpanjang kontrak.
Oleh sebab itu, ia berharap agar BLU batu bara dapat segera diimplementasikan. Utamanya sebagai solusi atas disparitas harga yang menjadi akar permasalahan pasokan batu bara untuk kelistrikan nasional.
"BLU adalah solusi yang akan menyelesaikan karena prinsip dasarnya menyelesaikan permasalahan disparitas harga," kata dia.
Menurut Sapto, selama ini perusahaan dapat menjaga pasokan karena menggunakan pintu darurat yakni bantuan penugasan dari Dirjen Minerba, namun demikian hal ini bersifat sementara.
Dalam skema BLU ini, PLN masih akan tetap membayar harga sesuai HBA US$ 70 per ton dan sisanya yakni selisih antara harga pasar dikurangi HBA US$ 70 per ton dibayarkan langsung oleh BLU kepada para penambang. [tum]