Alperklinas.WahanaNews.co | Usai melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama Kementerian Perindustrian, hari ini Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaksanakan raker bersama Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Raker kali ni juga bertujuan untuk mensinkronkan program kerja kedua kementerian serta menyelesaikan isu-isu terkait perizinan.
"Rapat kerja dengan Kementerian Investasi/BKPM tadi selain membicarakan terkait proses-proses perizinan yang sudah dicabut serta tindak lanjutnya, juga membicarakan mekanisme kerja antara Kementerian Investasi/BKPM dan Kementerian ESDM. Banyak masukan positif dari Kementerian Investasi untuk ditindaklanjuti ke depan," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif usai raker, Selasa (5/7).
Baca Juga:
Pj Gubernur Kaltim Berikan Kemudahan Perizinan, Buka Peluang Besar Bagi Investor
Kedua Kementerian, lanjut Arifin, pada dasarnya saling bertautan karena itu program kerja perlu disinkronkan agar menjadi lebih sempurna dan meningkatkan investasi.
"Kita mensinkronkan program Kementerian ESDM dengan Kementerian Investasi/BKPM agar menjadi lebih sempurna, sehingga akan mempermudah alur masuknya investasi ke dalam negeri, termasuk sistem-sistem yang ada di kita, khususnya di Kementerian ESDM," lanjut Arifin.
Dalam rapat juga disoroti mengenai peralihan wewenang pemberian izin yang diakui Arifin perlu dukungan sistem dan tenaga yang memadai.
Baca Juga:
Kasektor Dinas Citata Duren Sawit Dipanggil Kejaksaan Negeri Jakarta
"Proses transisi kepindahan kewenangan dari daerah ke pusat memang harus banyak penyempurnaan juga, tiba tiba ada load pekerjaan yang demikian besar, karena itu memang kita harus mempersiapkan sistem dan tenaga pendukungnya," ujar Arifin.
Sementara, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan, Kementerian ESDM dan Investasi tidak bisa dipisahkan terutama dalam hal pemberian perizinan.
"Kementerian ESDM dengan Kementerian Investasi sebenarnya seperti mata uang, sebelas dua belas, tidak bisa dipisahkan terutama dalam proses perizinan di mineral dan batubara, jadi kami melakukan sinkronisasi terkait dengan pencabutan izin, penataan SOP sampai dengan percepatan dan transparansi," ujar Bahlil.