WahanaNews-Alperklinas |Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, kelebihan pasokan listrik di Tanah Air mencapai 40% atau sekitar 6 Giga Watt (GW).
Kelebihan pasokan listrik ini yakni selisih antara beban konsumsi tertinggi dengan kapasitas terpasang pembangkit listrik yang ada.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
Hal tersebut disebutkan terjadi karena adanya ketidaksinkronan atau mismatch antara proyeksi permintaan dan realisasi permintaan listrik saat ini.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, kondisi kelebihan pasokan listrik yang terjadi merupakan imbas adanya ketidaksinkronan antara target program Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 35.000 Mega Watt (MW) dan realisasi pertumbuhan konsumsi listrik.
Ditambah lagi, permintaan listrik selama beberapa tahun belakangan ini tidak pernah tumbuh di atas 5%.
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
"Karena memang ada mismatch antara proyeksi permintaan menjadi basis perencanaan 35 GW dengan realisasi. Nah ini bukan hal baru kalau kita lihat sejak 2015 sampai 2020 sebelum pandemi, sebenarnya permintaan listrik kita nggak pernah tumbuh di atas 5%," kata dia melansir dari acara Energy Corner CNBC Indonesia, Senin (6/2/2023).
Kondisi tersebut menurutnya berbeda apabila dibandingkan dengan permintaan listrik di luar Wilayah Usaha (WILUS) PLN, seperti di daerah-daerah kawasan ekonomi khusus, kawasan industri yang mengalami peningkatan, seperti di Sulawesi, Maluku yang pertumbuhannya cukup tinggi.
"Oleh karena itu, tadi dibilang Pak Herman kalau bahwa pertumbuhannya 6% karena ini juga memasukkan pertumbuhan listrik di luar wilayah usaha PLN, sehingga kalau yang PLN ya semuanya di bawah 5% dan ini karena sebagian besar tumbuhnya ada di Jawa dan di Sumatera," kata dia.
Dia menyebut, dalam lima tahun terakhir ini pertumbuhan permintaan listrik tidak pernah di atas 5%, sehingga ini menjadi isu utama kelebihan pasokan listrik.
"Pertumbuhan demand yang tidak pernah di atas 5% dalam 5 tahun terakhir ini yang kemudian membuat situasi kita hari ini jadi persoalan over capacity, itu sebenarnya persoalan over capacity itu salah perencanaan," tuturnya.
Menurutnya, koreksi pertumbuhan konsumsi listrik ini seharusnya sudah dilakukan sejak 2019 lalu.
"Koreksi itu harusnya sudah dilakukan sejak tahun 2019 ketika asumsi pertumbuhan permintaan listrik itu tidak sesuai dengan yang direncanakan dan apalagi kita setelah 2020 kita mengalami Covid, lalu ada sejumlah pembangkit yang memang tidak bisa tidak bisa memenuhi ketentuan ya," tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, oversupply listrik Indonesia saat ini makin tinggi di angka 40% atau sekitar 6 Giga Watt (GW).
"Angka (oversupply) bervariasi tiap wilayah, mungkin angka tiap bulan berubah tergantung pembangkit yang masuk. Tapi (secara keseluruhan) di angka 40%-an di angka 6 GW," ungkap Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, Selasa (31/1/2023).
Dadan menyatakan bahwa saat ini pemerintah termasuk PT PLN (Persero) sedang mencari cara supaya oversupply listrik tersebut bisa ditekan. Salah satunya dengan melobi perusahaan listrik swasta atau Independen Power Producer (IPP) untuk menunda Commercial Operation Date (COD) pembangkit listrik miliknya.
"Upaya mundur COD-nya ini sudah dilakukan, pembangkit yang masuk tahun ini itu seharusnya sudah masuk di tahun sebelumnya. Karena ini pakai Take or Pay, dipakai atau tidak listriknya tetap dibeli," ungkap Dadan. [tum/cnbc indonesia]