Kemudian PLN juga meminta pengoperasian PLTS atap dibatasi pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional.
Dalam aturan terbaru juga tidak mengatur pembatasan operasional PLTS atap.
Baca Juga:
DLH Lampung: TPA Regional Jadi Solusi Penanganan Sampah di Perkotaan
Terakhir, PLN juga meminta tarif ekspor impor listrik dari unit PLTS atap Mitsubishi hanya sebesar 65%.
Padahal dalam aturan baru tarif ekspor impor PLTS atap ditetapkan 100% yang dapat diperhitungkan untuk mengurangi tagihan listrik dari PLN.
Katadata.co.id coba mengkonfirmasi permasalahan ini ke PLN. Namun Vice President Komunikasi Korporat PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan tidak dapat menjawabnya saat ini.
Baca Juga:
Pengembangan Energi Bersih Lokal: PLN Serap 37,7 MW dari Sampah dan Minihidro
"Saya coba konfirmasikan dulu ya," ujarnya melalui pesan singkat.
Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Fabby Tumiwa mencatat sepanjang 2021, anggotanya melaporkan kendala mendapatkan perizinan penyambungan PLTS atap untuk klien C&l.
Setidaknya terdapat 14 pengaduan yang masuk pada periode November-Desember 2021. Adapun pengaduan terbesar berasal dari Jawa Barat.