Alperklinas.WahanaNews.co | Utang pemerintah kepada PT Pertamina persero dan PT PLN persero tahun ini akan dibayar. Total yang akan dibayarkan mencapai Rp 350 triliun.
"Untuk tahun ini kita akan membayarkan tambahan subsidi sebesar Rp 74,9 triliun, ditambah lagi kompensasi Rp 275 triliun" ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip Selasa (7/6/2022)
Baca Juga:
Gawat! Banyak Anak Muda Terlilit Utang PayLater, OJK Serukan Edukasi Keuangan
Tambahan subsidi tersebut meliputi anggaran untuk bahan bakar minyak (BBM) dan LPG sebesar Rp 71,8 triliun. Kemudian untuk komponen listrik sebesar Rp 3,1 triliun.
Sementara itu untuk kompensasi, rencana pembayaran adalah sebesar Rp 275 triliun, yang meliputi BBM dan LPG Rp 234 triliun dan listrik Rp 41 triliun. Kompensasi ini juga termasuk tahun anggaran 2021.
Pemerintah masih menyisakan utang kepada kedua BUMN tersebut sebesar Rp 49,5 triliun, meliputi BBM dan LPG Rp 44,5 triliun dan listrik Rp 5 triliun. Sri Mulyani memastikan sisa tersebut akan dibayar pada 2023.
Baca Juga:
OJK Bongkar Utang Jumbo Sritex: Ada Rp 14,64 Triliun yang Menanti Pembayaran
"Rp 49,5 triliun akan di-carry over di 2023," jelasnya. [tum]