Melansir dari CNBC Indonesia, supaya bisa berjalan efektif pada Juli 2022 ini, pemerintah sudah menyiapkan lembaga yang akan menjadi BLU batu bara tersebut.
Salah satu poinnya adalah BLU batu bara tersebut akan berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Selain DMO batu bara, BLU nanti juga mencakup DMO industri non-PLN (tidak termasuk industri smelter). [tum]