"Pasti nanti kalau kita tidak bisa membayar (di 2022), meluncur ke 2023. Kan seperti yang saya jelaskan, 2022 ini saja kita masih membayar kompensasi 2021 Rp104 triliun. Ini kalau enggak selesai nanti meluncur lagi ke 2023," jelasnya.
Oleh karenanya, saat ini para menteri masih terus mempertimbangkan pilihan mana yang harus diambil.
Baca Juga:
Daftar Harga BBM di SPBU Pertamina, Berlaku 1 April 2026
"Para menteri sekarang semuanya saling berkoordinasi. Apapun keputusan, nanti pasti akan disampaikan di dalam rapat," pungkasnya. [tum]