Alperklinas.Id | Pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN mewacanakan akan membubarkan anak usaha PT PLN (Persero) yakni PT PLN Batubara.
Perusahaan yang bergerak mengamankan energi primer batu bara ini dinilai memperumit biroksasi dalam pengamanan pasokan energi untuk kebutuhan pembangkit listrik.
Baca Juga:
Menteri BUMN Angkat Kembali Darmawan Prasodjo sebagai Dirut PT PLN
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa pengurangan jumlah anak dan cucu usaha BUMN juga merupakan bagian dari transformasi BUMN.
Di samping itu, saat ini PLN mengalami krisis batu bara kendati perusaaan ini bertugas untuk menjamin ketersediaan batu bara untuk induknya.
"PLN kan jadi fokus yang kami transformasi, salah satunya adalah bagaimana kita juga akan me-review keberadaan PT PLN Batubara yang merupakan anak perusahaannya. Jangan sampai ini jadi kepanjangan lagi birokrasi yang tidak penting," kata Erick di kantor Kementerian BUMN, Kamis (6/1/2022).
Baca Juga:
Menteri BUMN Angkat Kembali Darmawan Prasodjo sebagai Dirut PT PLN
Selain itu, Menteri Erick juga berencana untuk membentuk sub holding pembangkit di PLN yang isinya adalah pembangkit listrik milik PLN, baik yang masih berbasis karbon hingga energi terbarukan.
"Ini yang salah satu kita tinjau apa anak ini (PLN Batu Bara) dimerger, ditutup, atau apapun. Belum mengambi keputusan, karena kita tidak mungkin istilahnya mengambil keputusan mendadak," imbuhnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves), Luhut Binsar Pandjaitan juga geram dan meminta kepada Menteri Eirck untuk membubarkan PLN Batubara itu.