"Kami mengapresiasi Kementerian ESDM, Pertamina yang menunjukkan dukungan dan komitmennya dalam melaksanakan kebijakan implementasi Euro IV diesel," tandas Luckmi.
Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) Mulyono pada kesempatan tersebut menegaskan komitmen Pertamina memenuhi regulasi yang telah ditetapkan.
Baca Juga:
Bukan Cuma Pertamax Oplosan, Ini Modus Mafia BBM yang Bikin Publik Marah
"Sesuai regulasi, Pertamina harus memenuhi standar bahan bakar diesel dengan kandungan CN minimal 51 dan maksimal sulfur 50 ppm atau setara standar Euro IV. Pertamina akan memenuhi dan menyediakan bahan bakar ini, mulai dari sisi hulu di produksi kilang hingga di sisi hilir di pendistribusiannya ke lembaga penyalur," jelas Mulyono.
Sejak Agustus 2021, PT Kilang Pertamina Internasional, Sub Holding Refining & Petrochemical PT Pertamina (Persero), telah memproduksi Pertamina Dex dengan kandungan sulfur maksimal 50 ppm di empat kilangnya dengan kapasitas total per bulan mencapai lebih dari 95 ribu kilo liter. Di sisi penyaluran, sejak September 2021 Pertamina Dex telah disalurkan kepada konsumen industri. Selanjutnya mulai 1 April 2022, BBM ini akan disalurkan ke 2.155 SPBU di seluruh Indonesia. [tum]