Alperklinas.WahanaNews.co | Tahun ini pemerintah harus mengeluarkan dana sebesar Rp 520 triliun untuk pembayaran subsidi dan kompensasi atas bahan bakar minyak (BBM), LPG tabung 3 kg dan listrik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, belanja tersebut akan dipenuhi dari tambahan penerimaan negara yang melonjak akibat kenaikan harga komoditas internasional, seperti batu bara, minyak kelapa sawit dan lainnya.
Baca Juga:
Rencana Kebijakan Pengguna BBM Pertalite-Solar Sudah di Tangan Jokowi
"Penambahan pos belanja dapat kita penuhi dengan pendapatan negara bertambah yang diperkirakan menjadi Rp 2.266 triliun dari rencana semula di APBN 2022 sebesar Rp 1.846 triliun atau naik Rp 402 triliun," ungkap sri Mulyani seperti dikutip Selasa (7/6/2022).
"Kenaikan ini dari penerimaan pajak, PNBP atau kenaikan berbagai komoditas ekspor yang jadi andalan CPO dan batu bara," jelasnya.
Pemerintah akan mulai membayar utang kepada PT Pertamina persero dan PT PLN persero tahun ini. Total yang akan dibayarkan mencapai Rp 349,9 triliun.
Baca Juga:
Bukan Rp19 Ribu, Ternya Harga Asli LPG 3 Kg Rp53 ribu per Tabung
Tambahan subsidi tersebut meliputi anggaran untuk bahan bakar minyak (BBM) dan LPG sebesar Rp 71,8 triliun. Kemudian untuk komponen listrik sebesar Rp 3,1 triliun.
Sementara itu untuk kompensasi, rencana pembayaran adalah sebesar Rp 275 triliun, yang meliputi BBM dan LPG Rp 234 triliun dan listrik Rp 41 triliun. Kompensasi ini juga termasuk tahun anggaran 2021.
Pemerintah juga menambah penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak. Sehingga pemulihan ekonomi tertap terus berlanjut diikuti ketahanan daya beli masyarakat. Tambahan anggaran perlindungan sosial Rp 18,6 triliun.
Selanjutnya ada tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 47,2 triliun. Namun pemerintah melakukan efisiensi dengan pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 12 triliun. Efisiensi juga terjadi melalui pemangkasan dana belanja pemerintah pusat sebesar Rp 24 triliun.
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani saat memberi keterangan pers terkait kebijakan THR dan gaji 13. (Tangkapan Layar YouTube Kemenkeu RI)Foto: Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani.
Di sisi lain, pemerintah justru tidak menambah utang sebanyak yang diperkirakan. Defisit APBN 2022 diperkirakan mencapai level 4,50% PDB atau Rp 868 triliun, lebih rendah dari yang sebelumnya 4,8% PDB atau Rp 840,2 triliun. "Defisit justru lebih rendah," tegas Sri Mulyani. [tum]