Dengan ini, pemerintah daerah juga dapat memantau berapa jumlah penerimaan pajak melalui dashboard dalam aplikasi itu terkait jumlah piutang pemerintah daerah ke PLN.
Dengan aplikasi Jaga kerja sama dengan KPK, tren tunggakan pemerintahan daerah menjadi menurun. Dari awal tahun 2021 yang masih sebesar Rp237 miliar di bulan Desember 2021 menjadi Rp66 miliar.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Masyarakat Proaktif Laporkan Pohon dan Bangunan yang Berpotensi Ganggu Jaringan Listrik
"Intinya adalah kami dari PLN sangat bangga sekali bahwa PLN ini dijadikan sebagai proyek percontohan pencegahan korupsi dari end to end dan di sini adalah program holistik dari perencanaannya dari penganggarannya kemudian dari sistem pelelangannya, sehingga bisnis proses akan lebih streamline lebih efisien lebih efektif," paparnya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyambut baik upaya perbaikan tata kelola dan digitalisasi yang dilakukan PLN. Menurutnya, tata kelola yang baik akan mencegah potensi kerugian negara.
“Tata kelolanya harus prudent dan juga tidak menimbulkan kerugian negara,” tegasnya.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Desak Pemerintah Daerah dan PLN Kolaborasi Cek Keandalan Lampu Penerangan Jalan Umum demi Keselamatan Pengguna Jalan
Ghufron juga memastikan jajarannya akan terus mengawal perbaikan dan upaya pencegahan korupsi di internal PLN. Lebih lanjut dia berpesan agar PLN menerapkan praktik bisnis yang bersih sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik dengan membangun iklim bisnis yang antikorupsi, transparan, dan adil.
Kami berharap PLN juga memberikan pendidikan kepada masyarakat untuk tidak berperilaku korup dengan menjalankan bisnis yang bersih, baik dalam tata kelola layanan kepada masyarakat maupun keuangannya,” pungkas Ghufron. [tum]