Alperklinas.WahanaNews.co | Rata-rata ICP minyak mentah Indonesia pada bulan Mei 2022 berdasarkan perhitungan Formula Indonesian Crude Price (ICP) ditetapkan sebesar USD109,61 per barel, naik USD7,10 per barel dari US$102,51 per barel pada bulan April 2022.
"Harga rata-rata Minyak Mentah Indonesia untuk bulan Mei 2022 ditetapkan sebesar USD109,61 per barel," demikian bunyi diktum keempat Keputusan Menteri ESDM Nomor 54.K/MG.03/DJM/2022 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Mei 2022 tanggal 2 Juni 2022.
Baca Juga:
Jokowi Pikir-pikir Beli Minyak Rusia, Lebih Banyak Untung atau Ruginya?
Berdasarkan Executive Summary Tim Harga Minyak Mentah Indonesia, peningkatan harga minyak mentah utama di pasar internasional dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain kesepakatan Uni Eropa atas paket sanksi ke-6 terhadap Rusia yaitu embargo minyak mentah sehingga meningkatkan kekhawatiran pasar yang mengakibatkan semakin terganggunya pasokan minyak mentah global di saat terbatasnya pasokan di tengah peningkatan permintaan BBM dan bahan bakar jet menjelang puncak summer driving season di AS dan Eropa.
"Selain itu, keterbatasan pasokan minyak mentah global dikarenakan produksi OPEC+ lebih rendah 1,5 juta bopd dibandingkan kuota produksi," dikutip dari exsum tersebut.
Peningkatan harga minyak internasional juga dipengaruhi oleh permintaan minyak mentah dunia:
Baca Juga:
Menteri ESDM: Harga BBM Pertalite Berpeluang Turun
Berdasarkan Laporan OPEC bulan Mei 2022, terdapat peningkatan proyeksi pertumbuhan permintaan minyak mentah dunia pada tahun 2022 sebesar 3,4 juta bopd, yang dihasilkan dari membaiknya aktifitas ekonomi, mobilitas dan industri secara global.
Permintaan akan minyak mentah OPEC direvisi mengalami peningkatan sebesar 100 ribu bopd, menjadi sebesar 29 juta bopd, lebih tinggi 800 ribu bopd bila dibandingkan tahun 2021.
IEA dalam laporan bulan Mei 2022 menyampaikan bahwa permintaan minyak dunia untuk tahun 2022 diperkirakan akan meningkat rata-rata 1,8 juta bopd menjadi 99,4 juta bopd.