Selain itu Pahala juga menjelaskan untuk BUMN besar seperti Pertamina, justru yang dilakukan adalah pembentukan sub holding. Sehingga masing-masing subholding bisa memastikan akuntabilitasnya dan transparansi perusahaan.
"Jadi seperti Pertamina sudah sub holding off stream, shipping, gas, trading, dan renewable energy, dari masing masing terlihat lebih jelas mana subholding yang bisa menghasilkan value," kata Pahala.
Baca Juga:
KAI Layani 11,8 juta Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
Restrukturisasi keuangan juga dilakukan untuk menciptakan neraca keuangan perusahaan BUMN yang lebih sehat.
"Seperti Restrukturisasi PTPN yang melibatkan 441 Kreditur dan lebih dari 40 triliun harus diselesaikan, begitu juga dengan Krakatau Steel dengan kewajiban Rp 22 triliun ini membutuhkan restrukturisasi," kata Pahala. [tum]