Konsumen.Wahananews.co | Menteri BUMN Erick Thohir menyambut positif langkah tegas yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus di perusahaan-perusahaan pelat merah.
Persoalan korupsi di Indonesia menjadi momok di berbagai lini, tidak terkecuali Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Termasuk penetapan empat orang sebagai tersangka penyidikan dugaan korupsi dan penyelewengan dana pembangunan oleh PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) dan membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan tower transmisi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) 2016 senilai Rp 2,25 triliun.
"Tentu sejak awal, kami di Kementerian BUMN terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejagung. Saya dan Pak Jaksa Agung punya visi yang sama dalam program bersih-bersih BUMN," ujar Erick dalam keterangan tertulis, Rabu (27/7/2022).
Erick menyampaikan program bersih-bersih BUMN tak sekadar dalam membenahi BUMN dari segi bisnis, melainkan juga aspek hukum yang banyak dibantu para penegak hukum, termasuk Kejagung.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Menurut Erick, Kementerian BUMN dan Kejagung telah beberapa kali secara bersama menyampaikan progres dari sejumlah kasus yang terjadi di BUMN, seperti kasus di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).
Erick menilai sejumlah pengungkapan kasus di BUMN dapat menjadi bukti konkret keseriusan pemerintah dalam membenahi BUMN. Erick mengaku tidak akan mentolerir setiap tindakan yang merugikan negara dan masyarakat.
"BUMN sebagai penggerak sepertiga ekonomi kita itu punya peranan vital, kalau tata kelolanya enggak benar, dikorupsi lah, itu yang rugi bukan perusahaan BUMN-nya saja, tapi juga masyarakat dan negara," ucapnya.