Selain itu, Bobby mengharapkan, pengembangan energi terbarukan juga harus didukung oleh kebijakan yang pasti.
Sebelumnya METI mengapresiasi terbitnya Perpres 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik yang sudah memuat tarif listrik energi terbarukan.
Baca Juga:
Konversi PLTD ke PLTS Bisa Hemat Konsumsi Minyak dan Gas Sekaligus Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, ALPERKLINAS: Pemerintah Top!
“Namun saat ini kami sedang menunggu Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (EBET),” ujarnya.
Saat ini Rancangan Undang-Undang EBET masih belum dapat dibahas karena DPR masih menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pihak pemerintah. Bobby berharap kebijakan ini dapat segera dibahas dan dirampungkan.
Menurutnya, UU EBET akan menyeimbangkan faktor risiko karena adanya kepastian kebijakan.
Baca Juga:
PLN dan Pemkab Sumenep Kerja Sama Kembangkan PLTS 2 MW untuk Terangi Wilayah Kepulauan
“Kita kan kalau untuk bisnis perlu mempertimbangkan risiko, faktor risiko harus diimbangkan dengan kebijakan yang jelas. Kami menunggu kelanjutan komitmen pemerintah dalam pengajuan DIM RUU EBET ke DPR,” ujarnya. [tum]