Selain itu, Bobby mengharapkan, pengembangan energi terbarukan juga harus didukung oleh kebijakan yang pasti.
Sebelumnya METI mengapresiasi terbitnya Perpres 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik yang sudah memuat tarif listrik energi terbarukan.
Baca Juga:
YLKI Desak Presiden Prabowo Turun Tangan Atasi Pemadaman Listrik
“Namun saat ini kami sedang menunggu Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (EBET),” ujarnya.
Saat ini Rancangan Undang-Undang EBET masih belum dapat dibahas karena DPR masih menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pihak pemerintah. Bobby berharap kebijakan ini dapat segera dibahas dan dirampungkan.
Menurutnya, UU EBET akan menyeimbangkan faktor risiko karena adanya kepastian kebijakan.
Baca Juga:
Bandara Kalimarau Sukses Kelola PLTS 495 KWP, ALPERKLINAS: Bukti PLN Mampu Topang Transisi Energi Publik
“Kita kan kalau untuk bisnis perlu mempertimbangkan risiko, faktor risiko harus diimbangkan dengan kebijakan yang jelas. Kami menunggu kelanjutan komitmen pemerintah dalam pengajuan DIM RUU EBET ke DPR,” ujarnya. [tum]