“25 pelaku UMKM yang menerima sertifikasi halal tersebut telah melewati berbagai tahapan seleksi uji petik, mulai dari penyediaan bahan baku, proses produksi, hingga hasil akhir produk yang dihasilkan,” kata Soffin.
Soffin juga menjelaskan, pelaku UMKM binaan di Rumah BUMN Sintang dan Sekadau rata-rata memiliki usaha dibidang kuliner dan produk olahan makanan siap saji yang eksis di pasar digital.
Baca Juga:
UMKM Jatim Berhasil Ekspor Perdana Gerabah Inovatif ke Jepang
“Dengan memiliki sertifikat halal maka produk yang dihasilkan akan semakin banyak diminati oleh konsumen, otomatis akan membuka peluang pasar yang lebih besar bahkan sampai ke mancanegara,” jelas Soffin. [tum/alp]