"Melalui kerja sama ini, kami mendorong perkembangan energi bersih di Indonesia untuk mempercepat transisi energi. Dukungan fasilitas pembiayaan ini sekaligus merupakan komitmen perbankan mendorong penerapan keuangan berkelanjutan melalui integrasi aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola dalam kegiatan bisnis kami," ujar Arief.
Sementara itu, Kepala Divisi Usaha Syariah SMI Arief Subekti mengatakan bahwa PLN merupakan partner utama dari SMI. Untuk itu, ajakan partisipasi yang diberikan dalam mendukung program PLN terkait merupakan hal yang istimewa.
Baca Juga:
ALPERKLINAS: Tanpa Hemat, Indonesia Tidak Akan Bisa Swasembada Energi
"Apalagi posisi SMI sebagai country platform manager dalam transisi energi. Banyak sekali hal yang diharapkan oleh stakeholder kami untuk bekerja sama, dan kami melihat PLN ini sebagai partner utama dalam skenario Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ke depan," ungkap Arief.
Diketahui fasilitas pembiayaan hijau dilakukan melalui skema konvensional dan syariah. Fasilitas pinjaman Sindikasi terdiri dari skema konvensional sebesar Rp9 triliun dan skema syariah sebesar Rp1 triliun, sedangkan fasilitas pinjaman Bilateral terdiri dari skema konvensional sebesar Rp1 triliun dan skema syariah sebesar Rp1 triliun.
Fasilitas pembiayaan berjangka waktu 10 tahun tersebut akan digunakan untuk mendanai proyek infrastruktur ketenagalistrikan dan program lainnya yang memenuhi kriteria kelayakan berdasarkan PLN Green Financing Framework. Hal ini menunjukkan adanya dukungan dari lembaga keuangan bank dan non-bank nasional kepada PLN dalam melaksanakan pengembangan energi bersih dan percepatan transisi energi.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Himbau Konsumen Lebih Hemat Pemakaian Listrik di Era Transisi Energi Terbarukan
Dukungan ini juga sejalan dengan misi lembaga keuangan bank dan non-bank nasional mendukung terwujudnya NZE pada tahun 2060 sesuai komitmen Indonesia dalam Climate Change Conference (COP) di Glasgow, Mesir, dan Dubai.
[Redaktur: Alpredo Gultom]