Alperklinas.Id | PT PLN (Persero) memberikan kemudahan akses bagi pelanggan untuk menyampaikan pengaduan layanan kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile ataupun Contact Center PLN 123.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Agung Murdifi mengatakan PLN memahami betul bahwa listrik merupakan elemen yang amat sangat penting untuk menunjang aktivitas masyarakat.
Baca Juga:
PLN Hadirkan Promo Kado Listrik Ceria, Diskon Tambah Daya 50% di Hari Pelanggan Nasional 2025
“Untuk itu kami menyediakan layanan pengaduan bagi pelanggan terkait masalah kelistrikan. Semoga inovasi yang kami hadirkan, semakin memudahkan pelanggan,” ujarnya.
Agung menambahkan, untuk mempermudah pelanggan dalam melaporkan pengaduan, PLN terus menyempurnakan fitur dalam aplikasi PLN Mobile. Saat ini fitur pengaduan layanan pada Aplikasi PLN Mobile versi terbaru telah dirancang secara terintegrasi dengan baik.
“Jadi, pelanggan dapat membuat laporan terkait gangguan kelistrikan dan laporan tersebut langsung diterima oleh petugas pelayanan teknik. Selain itu, pelanggan juga dapat memantau progres pengaduan secara real time,” imbuh Agung.
Baca Juga:
PLN Electric Run 2025 Targetkan 7.500 Pelari, Kurangi Emisi Karbon Hingga 21 Ton CO₂
Bagi pelanggan yang ingin menyampaikan laporan gangguan layanan kelistrikan melalui PLN Mobile, ada dua opsi yang dapat ditempuh yakni dengan menggunakan identitas pelanggan terdaftar (ID Pelanggan) atau nomor meteran, atau menggunakan titik lokasi.
Untuk melaporkan masalah dengan menggunakan ID Pelanggan/No Meter dapat dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
1. Untuk melakukan pengaduan, pelanggan perlu memiliki aplikasi PLN Mobile. Aplikasi ini tersedia di app store seperti Play Store dan App Store.