Alperklinas.WahanaNews.co | PT PLN (Persero) meminta alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp 10 triliun.
Adapun dana tersebut salah satunya diperuntukkan untuk membangun berbagai Infrastruktur ketenagalistrikan perusahaan.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan untuk tahun depan perusahaan telah mengajukan PMN sebesar Rp 10 triliun. "Pada 2023 PLN mengajukan PMN sebesar Rp 10 triliun dengan alokasi masing masing regional sebagai berikut," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI, Rabu (15/6/2022).
Regional Jawa Madura Bali sebesar Rp 2 triliun yang digunakan untuk menggantikan suplai listrik yang selama ini disediakan mandiri oleh masyarakat dan digantkan dengan suplai listrik perusahaan.
Kemudian Regional Sumatera Kalimantan sebesar Rp. 4,5 triliun untuk membangun infrastruktur pembangkitan dengan sumber daya setempat berupa Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), dan pembangunan Transmisi untuk menghubungkan kelistrikan di daerah daerah terpencil.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Regional Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara sebesar Rp 3,5 triliun diperuntukkan untuk membangun infrastruktur pembangkitan dengan sumber daya setempat berupa PLTM, PLTA, PLTMG, dan PLTG, juga membangun transmisi dalam rangka menghubungkan kelistrikan di daerah daerah terpencil.
Adapun dana PMN tahun 2020 yang sudah direalisasikan sampai dengan Triwulan 1 2022 adalah sebesar Rp 4,7 triliun atau setara 95% dari total dana PMN diterima. Sedangkan Dana PMN tahun anggaran 2021 yang telah direalisasikan sampai dengan Triwulan I 2022 sebesar Rp 4 triliun atau setara 80% dari total dana PMN diterima.
"Sedangkan dana PMN 2022 sebesar Rp. 5 triliun hingga saat ini masih dalam proses harmonisasi penerbitan Peraturan Pemerintah (PP)," ujarnya.