PLN juga melakukan pendisiplinan budaya K3 dan melakukan penataan regulasinya. Dulu, faktor K3 belum terukur dengan benar dan dikuantifikasi risikonya, sehingga tidak bisa dilakukan mitigasi terhadap risiko yang ada. Kini PLN telah melakukan pemetaan risiko dan mitigasinya dalam proses bisnis. Upaya ini juga diperkuat dengan dikeluarkannya peraturan internal yang mengatur tentang K3.
“Melalui program transformasi kami secara spesifik melakukan enforcement bagaimana kultur K3 bisa secara disiplin dan komprehensif dilaksanakan dari atas sampai unit yang ada di bawah. Kami terus menekankan terkait awareness, kedisiplinan, dan kapasitas yang mumpuni dari setiap individu PLN untuk menjaga keamanan dan keselamatan. Bagi dirinya, bagi lingkungannya, dan dalam setiap tugasnya,” tegas Darmawan.
Baca Juga:
Darmawan Prasodjo Sebut Pembangkit Listrik Tenaga Angin Bisa Dibangun di Pantura
Sebagai BUMN kelistrikan di Indonesia, PLN berkomitmen tidak hanya memberikan aliran listrik yang andal tetapi juga aman. Langkah mitigasi risiko dan juga aksi preventif selalu dilakukan perusahaan agar operasional perusahaan berjalan baik. [tum]