"BLU adalah solusi yang akan menyelesaikan karena prinsip dasarnya menyelesaikan permasalahan disparitas harga," kata dia.
Menurut Sapto, selama ini perusahaan dapat menjaga pasokan karena menggunakan pintu darurat yakni bantuan penugasan dari Dirjen Minerba, namun demikian hal ini bersifat sementara.
Baca Juga:
Ratu Batu Bara Tan Paulin Diperiksa KPK di Kasus Rita Widyasari
Dalam skema BLU ini, PLN masih akan tetap membayar harga sesuai HBA US$ 70 per ton dan sisanya yakni selisih antara harga pasar dikurangi HBA US$ 70 per ton dibayarkan langsung oleh BLU kepada para penambang. [tum]