PLN Nusantara Power telah mengoperasikan lebih dari 20.000 Mega Watt (MW) pembangkit listrik tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Selain bisnis pembangkitan, PLN Nusantara Power juga memiliki beberapa lini bisnis lainnya, antara lain operasional (operation) dan perawatan (maintenance), suku cadang (spare parts), rekayasa teknik, pengadaan, dan konstruksi (EPC), dan pendanaan.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Percayakan Perbaikan dan Pemasangan Instalasi Listrik pada Ahlinya
Sementara Masdar, merupakan perusahaan energi asal UEA yang dimiliki oleh tiga perusahaan energi besar di Uni Emirat Arab, yakni the Abu Dhabi National Oil Company (ADNOC), Mubadala Investment Company, dan Abu Dhabi National Energy Company PJSC (TAQA).
Masdar spesifik mengembangkan proyek-proyek energi bersih alias energi baru terbarukan (EBT), seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Pembangkit Listrik Tenaga Angin (PLTB), Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau geothermal, hingga hidrogen hijau.
Masdar kini aktif beroperasi di 40 negara di dunia dan telah berinvestasi dengan nilai investasi lebih dari US$ 30 miliar di lintas 6 benua.
Baca Juga:
Energi Hijau Jadi Primadona, PLN Siapkan Solusi untuk Klien Raksasa Dunia
Proses 3 Tahun Pembangunan
Berdasarkan data PLN Nusantara Power, proyek ini mulai dikembangkan setelah PLN dan konsorsium PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI) dan Masdar menandatangani Perjanjian Jual Beli Listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) pada 12 Januari 2020 lalu.
Pada 3 Juli 2020 Kementerian BUMN telah mengeluarkan Surat Persetujuan atas pengecualian melalui Resolusi Kementerian No SK-315/MBU/12/2019 untuk pengembangan PLTS Terapung Cirata 145 MWac.