Selain suntikan dana yang naik, Darmawan menyebutkan dukungan pemerintah juga hadir melalui pembayaran kompensasi yang dilakukan tiap tiga bulan sekali. Padahal, jauh sebelumnya pembayaran kompensasi kepada PLN sering tertunda lama.
Keputusan pemerintah untuk mencairkan dana kompensasi tiap kuartal ini disambut baik oleh jajaran PLN. Sebab, ini akan memberikan jaminan bahwa kondisi likuiditas dan operasional PLN tidak akan terganggu.
Baca Juga:
Anies Sindir dalam Debat Capres, Jokowi Sebut Gaji TNI Segera Naik
"Kemudian juga selama tiga tahun ini pembayaran kompensasi tidak hanya tepat waktu, tapi dengan jumlah sangat mencukupi sehingga kita bisa melakukan date management dengan baik," imbuhnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]