WahanaNews-Alperklinas, Jakarta – Salah satu metode yang dilakukan untuk mengubah sampah menjadi energi adalah Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Salah satu tahapan dalam pengelolaan sampah adalah pemulihan sampah menjadi energi (waste to energy atau disingkat sebagai WtE) dan dilakukan pada sampah yang sudah tidak bisa didaur ulang.
Baca Juga:
Duet Pramono-Rano Perlu Evaluasi DLH DKI: RDF Rorotan Gagal Diresmikan dalam 100 Hari Kerja
Dilansir dari laman resmi Perusahaan Listrik Negara (PLN), Kamis (5/9/2019), PLTSa merupakan teknologi yang memproses sampah sehingga dihasilkan gas metana yang dapat dibakar dan membangkitkan listrik.
PLTSa bekerja dengan cara mengolah sampah sehingga gas metana yang dihasilkan sampah bisa dibakar.
Lalu, panas dari pembakaran gas metana tersebut digunakan untuk memanaskan air dalam boiler menjadi uap.
Baca Juga:
Sudah Dibayar Rp1,2 Triliun, Minta Tambahan Anggaran dan Diduga Belum Perpanjang Jaminan Rp64 Miliar
Uap tersebut akan memutar turbin pada generator sehingga dihasilkan listrik. Pembakaran dilakukan menggunakan insinerator. Insinerator adalah alat pembakar.
Bagian-Bagian Utama PLTSa
Sementara itu, dilansir dari laman resmi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Senin (25/3/2019), ada 4 peralatan utama dari PLTSa, yakni: