Penampung sampah atau bunker
Platform
Baca Juga:
DLH Lampung: TPA Regional Jadi Solusi Penanganan Sampah di Perkotaan
Grab crane atau derek pengambil sampah
Ruang bakar dengan sistem reciprocating grate atau parut bolak-balik yang dirancang untuk membakar sampah dengan suhu diatas 850 derajat celcius.
Suhu kritis ini dijaga selama PLTSa beroperasi agar pembentukan gas beracun seperti dioxin dan furan dapat diminimalisasi.
Baca Juga:
Pengembangan Energi Bersih Lokal: PLN Serap 37,7 MW dari Sampah dan Minihidro
PLTSa juga dilengkapi dengan unit pengendali pencemaran udara guna menghindari terjadinya polusi udara.
Instalasi PLTSa di Indonesia
Mengutip Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen EBTKE KESDM) RI, Selasa (23/8/2022), PLTSa ditargetkan dapat beroperasi di DKI Jakarta dan 11 kota/kabupaten lainnya di Indonesia.