Alperklinas ID | Menyusul Amerika Serikat (AS) melarang impor minyak Rusia, harga minyak mentah dunia tembus menyentuh US$ 127,98 per barel pada perdagangan pagi hari ini, Rabu (9/3/2022).
Peningkatan harga minyak yang signifikan akibat perang Rusia dan Ukraina berpotensi memberikan tekanan terhadap kondisi fiskal, moneter, dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Baca Juga:
Realisasi Investasi di Nagan Raya Aceh Tahun 2023 Naik Rp3,7 Triliun
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menjelaskan, dengan posisi sebagai net oil importer, porsi ketergantungan konsumsi energi nasional terhadap migas cukup besar, yakni 51%.
Dengan ketergantungan Indonesia terhadap migas tersebut ditambah harga minyak yang terus naik, memberikan tekanan terhadap neraca perdagangan migas nasional.
"Defisit neraca perdagangan migas yang ada akan semakin membesar," jelas Komaidi kepada CNBC Indonesia, Rabu (9/3/2022).
Baca Juga:
Polresta Bandung Ringkus Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar di Bojongsoang
Perolehan tambahan devisa dari kenaikan harga, tidak akan mampu menutup tambahan devisa yang diperlukan untuk mengimpor migas.
Komaidi menyebut, kebutuhan devisa untuk impor migas dengan asumsi harga minyak US$ 120 per barel dapat mencapai sekira US$ 49,27 miliar atau setara Rp 704,56 triliun (kurs Rp 14.300/US$).
"Terdistribusi untuk impor minyak dan produk BBM sekira US$ 44,04 miliar dan impor LPG sekira US$ 5,23 miliar," tuturnya.