Hal tersebut ditegaskan oleh Ridwan Djamaluddin, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM.
"Benar," ungkap Ridwan secara singkat kepada CNBC Indonesia, Senin (16/08/2021), saat ditanya apakah benar PT Bara Tabang dan PT Borneo Indobara sudah diizinkan ekspor lagi.
Baca Juga:
Ratu Batu Bara Tan Paulin Diperiksa KPK di Kasus Rita Widyasari
Awal Tahun Pasokan Batu Bara PLN Juga Sempat Kritis
Mengawali tahun 2021 ini Indonesia justru ada kabar buruk dari sektor ketenagalistrikan. Stok batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PT PLN (Persero) dalam kondisi kritis pada Januari 2021.
Menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin, stok batu bara untuk pembangkit listrik untuk PLN pada akhir Januari hanya cukup untuk lima hari. Padahal, biasanya stok batu bara PLN bisa mencapai sekitar 15 hari dan untuk pengembang listrik swasta (Independent Power Producers/ IPP) mencapai sekitar 20-25 hari.
Baca Juga:
KPK Ungkap Eks Bupati Kukar Dapat US$5 per Matrik Ton dari Perusahaan Batu Bara
Hal ini disebabkan oleh dampak dari banjir di daerah ramai tambang batu bara berada yakni Kalimantan Selatan pada pertengahan Januari 2021. Imbasnya, produksi dan juga distribusi batu bara menjadi terganggu.
Bila pasokan batu bara ini terus terganggu, maka dikhawatirkan bisa terjadi pemadaman listrik.
Ridwan mengatakan, pihaknya akan tetap memprioritaskan dan mengupayakan agar pembangkit listrik PLN tetap berjalan normal.