Alperklinas.WahanaNews.co | Tahun ini pemerintah harus mengeluarkan dana sebesar Rp 520 triliun untuk pembayaran subsidi dan kompensasi atas bahan bakar minyak (BBM), LPG tabung 3 kg dan listrik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, belanja tersebut akan dipenuhi dari tambahan penerimaan negara yang melonjak akibat kenaikan harga komoditas internasional, seperti batu bara, minyak kelapa sawit dan lainnya.
Baca Juga:
Usai MA Batalkan Vonis Bebas Kasus Timbun BBM, AKBP Achiruddin Langsung Ditahan
"Penambahan pos belanja dapat kita penuhi dengan pendapatan negara bertambah yang diperkirakan menjadi Rp 2.266 triliun dari rencana semula di APBN 2022 sebesar Rp 1.846 triliun atau naik Rp 402 triliun," ungkap sri Mulyani seperti dikutip Selasa (7/6/2022).
"Kenaikan ini dari penerimaan pajak, PNBP atau kenaikan berbagai komoditas ekspor yang jadi andalan CPO dan batu bara," jelasnya.
Pemerintah akan mulai membayar utang kepada PT Pertamina persero dan PT PLN persero tahun ini. Total yang akan dibayarkan mencapai Rp 349,9 triliun.
Baca Juga:
Rencana Kebijakan Pengguna BBM Pertalite-Solar Sudah di Tangan Jokowi
Tambahan subsidi tersebut meliputi anggaran untuk bahan bakar minyak (BBM) dan LPG sebesar Rp 71,8 triliun. Kemudian untuk komponen listrik sebesar Rp 3,1 triliun.
Sementara itu untuk kompensasi, rencana pembayaran adalah sebesar Rp 275 triliun, yang meliputi BBM dan LPG Rp 234 triliun dan listrik Rp 41 triliun. Kompensasi ini juga termasuk tahun anggaran 2021.
Pemerintah juga menambah penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak. Sehingga pemulihan ekonomi tertap terus berlanjut diikuti ketahanan daya beli masyarakat. Tambahan anggaran perlindungan sosial Rp 18,6 triliun.