Presiden ADB Masatsugu Asakawa optimistis kerangka perjanjian kerja ini menjadi perkembangan yang cukup penting. Terutama bagi transisi energi di Indonesia guna mengurangi emisi gas rumah kaca secara signifikan.
"ADB akan terus bekerja sama dengan mitra-mitra kami di Indonesia dan kawasan untuk menunjukkan bahwa pembangkit listrik tenaga batu bara dan bahan bakar fosil lainnya dapat dihentikan sejak dini dengan cara yang adil dan terjangkau," Ujar Asakawa dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (4/12/2023).
Baca Juga:
Pemkab Batang Apresiasi Kontribusi PT Bhimasena Power dalam Layanan Kesehatan dan Pembangunan
Sebelumnya, Presiden Direktur CEP Hisahiro Takeuchi menilai program ETM memberikan pendekatan inovatif bagi perusahaan seperti dalam melakukan transisi energi. Khususnya, dari sumber energi batu bara ke energi ramah lingkungan, sekaligus menyediakan listrik yang andal dan terjangkau untuk infrastruktur energi Indonesia.
"Perjanjian kerangka kerja ini merupakan langkah signifikan menuju penyelesaian transaksi ini. Kami bangga dapat bekerja sama dengan Bank Pembangunan Asia, PLN, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)," kata dia.
Seperti diketahui, PLTU batu bara Cirebon-1 dioperasikan oleh PT Cirebon Electric Power (CEP). PLTU ini berada di Kanci, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Baca Juga:
Usut Tuntas Skandal Proyek PLTU 1 Kalbar, ALPERKLINAS: Jangan Sampai Pasokan Listrik ke Konsumen Terhambat
Adapun konsorsium pemilik CEP ini antara lain Marubeni Corporation asal Jepang, PT Indika Energy Tbk (INDY), dan perusahaan asal Korea Selatan Korean Midland Power (KOMIPO), dan Samtan Corporation. Adapun saham Indika Energy yang kini dipimpin oleh M.Arsjad Rasjid ini memiliki 20% di konsorsium CEP.
[Redaktur: Alpredo Gultom]